Kementerian Perdagangan mengadakan uji kelayakan publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diselenggarakan di Hotel Double Tree, Cikini, Jakarta pada Senin (12 April). Acara dibuka oleh Inspektur Jenderal Kemendag, Didid Noordiatmoko.
Irjen menjelaskan bahwa dalam mewujudkan pengelolaan PNBP yang tertib, optimal, dan akuntabel, Kemendag telah mengusulkan perubahan terhadap jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada Kementerian Perdagangan.
Irjen berharap, dengan diselenggarakannya acara ini, para pemangku kepentingan yang hadir dapat memberikan masukan dan klarifikasi yang nantinya dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan PNBP.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi panel dengan menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Direktur PNBP, Wawan Sunarjo; Kepala Biro Keuangan Kemendag, Endang Mulyadi; dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Zulkhaidir. Diskusi panel tersebut dimoderatori oleh Kasubdit Potensi, Penerimaan, dan Pengawasan PNBP, Dony Wijanarko.
Acara tersebut dihadiri secara fisik dan virtual oleh 600 peserta yang terdiri dari pegawai Kemendag dan perwakilan dinas perdagangan di daerah.