Search

Sosialisasi Sertifikasi Halal Tenant Kantin di Lingkungan Kementerian Perdagangan

  Dengarkan Berita Ini


Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Perdagangan menggelar sosialisasi sertifkasi Halal bagi para tenant (penyewa) kantin yang berada di lingkungan Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (30 Okt). Acara tersebut dibuka oleh Ketua DWP Kemendag, Yuyun Isy Karim.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung produsen UMKM lokal guna memastikan ketersediaan produk halal yang lebih luas di pasaran, khususnya bagi para penyewa kantin yang berada di bawah naungan DWP Kementerian Perdagangan.

Yuyun menyampaikan, Kementerian Perdagangan mengambil langkah untuk turut berperan aktif dalam rangka menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, khususnya pada Pasal 4, yaitu produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib Bersertifikat Halal.

Lebih lanjut, Yuyun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada perwakilan dari Kerja Sama Operasional (KSO) PT Sucofindo dan PT Surveyor yang telah memberikan penjelasan detail mengenai produk halal dan juga fasilitasi sertifikasi halal kepada para penyewa kantin secara gratis.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penasihat DWP Kementerian Perdagangan, Ibu Danty Budi Santoso; para pengurus Dharma Wanita Persatuan Kementerian Perdagangan; serta 39 penyewa kantin yang berada di lingkungan Kementerian Perdagangan.

.