Search

Sosialisasi Kebijakan Kemendag Goes To Campus

  Dengarkan Berita Ini


Kementerian Perdagangan menggelar Sosialisasi Kebijakan Kementerian Perdagangan Goes to Campus dengan tema Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang berlangsung di Hotel Aston, Batam, Kamis (2 Feb).

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat yang diwakili oleh Ketua Tim Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah, Virza Arigiatha. Dalam sambutan Kepala Biro Humas, disebutkan bahwa pada periode 2017—2021, ekonomi digital di Indonesia menunjukkan potensi yang besar dalam kontribusi bagi perekonomian.

Untuk meningkatkan dan mendorong perkembangan niaga elektronik (e-commerce) yang berkelanjutan di Tanah Air, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

PP PMSE mengatur aspek perlindungan konsumen, perlakuan yang seimbang antara pelaku usaha asing dengan pelaku usaha lokal dan pelaku usaha luring dengan pelaku usaha daring, kepastian berusaha, serta aspek-aspek yang dapat mendorong pertumbuhan sektor niaga elektronik.

Sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Rifan Ardianto; Business Development Lead Shopee Jawa Barat, Randy Febrian Djuhary; Pakar Media Sosial dan Konsultan Media Digital Dinar Subianto, serta Pelaku UMKM Binaan Disperindag Kota Batam.

Sosialisasi diikuti pelaku UMKM, mahasiswa Universitas Internasional Batam (UIB), serta perwakilan dari Unit Eselon II Kementerian Perdagangan . Turut hadir pada sosialisasi ini Rektor UIB, Iskandar Itan dan Kepala Dinas Perindag Kota Batam, Gustian Riau.