Search

Sosialisasi Hasil Perundingan Perdagangan Internasional IE-CEPA di Yogyakarta

  Dengarkan Berita Ini


Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Hasil Perundingan Perdagangan Internasional Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) yang berlangsung secara hibrida di Yogyakarta, Senin (29 Nov).

Wamendag mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini penting bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha dalam berpartisipasi memanfaatkan hasil perjanjian, sehingga mengetahui cara meningkatkan ekspor dengan menambah informasi mengenai pasar dan negara tujuan ekspor.

Wamendag juga menambahkan bahwa terdapat beberapa manfaat yang didapatkan dari hasil perjanjian dagang IE-CEPA, di antaranya penghapusan tarif bea masuk ke negara anggota EFTA, yakni Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein.

Selanjutnya, Sekretaris Ditjen PPI, Ari Satria menyampaikan bahwa perjanjian dagang IE-CEPA mulai dirundingkan Januari 2021 dan ditandatangani pada 16 Desember 2018. IE-CEPA diberlakukan pada 1 November 2021 melalui UU No. 1 tahun 2021 tentang Pengesahan IE-CEPA.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan menghadirkan beberapa narasumber, Sekretaris Ditjen PPI, Ari Satria; Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DIY, Aris Riyanta; serta Ketua Komite Tetap Digital Marketing Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Yogyakarta, Yoyok Rubiantono. Sesi diskusi ini dimoderatori oleh Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Internasional, Arlinda.

Pada kegiatan ini juga terdapat penyerahan penghargaan kepada pelaku usaha yang telah memanfaatkan Free Trade Agreement (FTA) Center. Penghargaan diberikan kepada lima perusahaan yang telah melakukan ekspor dengan menggunakan surat keterangan asal (SKA) preferensi, yaitu PT Mega Prima Mandiri, CV Cocoon Asia, PT Budi Makmur, PT Choice Plus Makmur, dan CV Dian pratama.