Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Hasil-Hasil Perundingan Perdagangan Internasional Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) yang berlangsung di Cirebon, Kamis (16 Sep).
Wamendag menyatakan, pemerintah saat ini sedang mengakselerasi penyelesaian peraturan pelaksana untuk mengimplementasikan Persetujuan IE-CEPA. Implementasi IE-CEPA diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi.
Wamendag menambahkan, penting bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk mengetahui cara meningkatkan ekspor dengan menambah informasi mengenai pasar dan negara tujuan ekspor. Salah satu caranya melalui sosialisasi hasil perundingan seperti IE-CEPA.
Dalam laporannya, Sekretaris Ditjen PPI, Ari Satria menyampaikan bahwa Persetujuan IE-CEPA telah ditandatangani pada 16 Desember 2021. Perjanjian ini telah disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 9 April 2021, ditetapkan dan diberlakukan sejak tanggal 7 Mei 2021 melalui Undang-Undang nomor 1 tahun 2021 tentang Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement Between the Republic of Indonesia and the EFTA States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA).
Selanjutnya, sesi diskusi menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Ketua Tim Perunding Indonesia untuk IE-CEPA, Soemadi Brotodiningrat dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cirebon, Dadang Suhendra. Sesi diskusi ini dimoderatori oleh Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Internasional, Arlinda.
Acara ini turut dihadiri Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron dan Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih.