Staf Ahli Bidang Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan, Lasminingsih menghadiri Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Ekonomi Kreatif yang berlangsung di ruang Komisi X DPR RI Jakarta, Selasa (2/7). Rapat Panja dihadiri perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PAN RB, dan Kemenkop UKM.
Rapat Panja dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Fakih dan berlangsung terbuka untuk umum dengan agenda utama Pembahasan Sistematika RUU tentang Ekonomi Kretatif.
Rapat kerja menghasilkan kesimpulan antara lain bahwa Panja RUU tentang Ekonomi Kretatif menyepakati akan melanjutkan pembahasan RUU tentang Ekonomi Kreatif pada tanggal 8-10 Juli 2019, dengan catatan pemerintah telah menyampaikan konsep mengenai perubahan-perubahan subtansi dan mengirimkannya kepada Panja RUU Ekraf Komisi X DPR RI.(apn)