Menteri Perdagangan, Budi Santoso melakukan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Terkait Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) MINYAKITA di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4 Jun). Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Rakortas tersebut membahas perkembangan sejumlah barang kebutuhan pokok. Salah satu pembahasannya, yaitu rencana penyesuaian HET minyak goreng MINYAKITA. Dalam Rakortas, disepakati perlunya penyesuaian HET minyak goreng MINYAKITA.
Mendag menyatakan, penyesuaian HET MINYAKITA mempertimbangkan harga keekonomian minyak goreng saat ini. Namun, besaran HET dan waktu penerapannya perlu melihat perkembangan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO).
Mendag mengatakan, pemerintah telah mengevaluasi nilai keekonomian minyak goreng untuk mendukung rencana penyesuaian harga MINYAKITA tersebut. Sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan, antara lain, harga bahan baku CPO, biaya produksi, distribusi, hingga biaya kemasan.
,
.