Kementerian Perdagangan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penerbit Surat Keterangan Asal (SKA) dengan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Tahun 2024 yang berlangsung secara hibrida di Yogyakarta, Kamis (31 Okt). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Abu Amar.
Abu mengatakan bahwa IPSKA merupakan ujung tombak bagi eksportir atau UMKM dalam mendapatkan dokumen keterangan asal. Dengan demikian, hal tersebut dapat meningkatkan daya saing ekspor Indonesia melalui pemanfaatan tarif preferensi serta memberikan kemudahan akses pasar dari sejumlah perjanjian perdagangan antara Indonesia dengan negara mitra.
Lebih lanjut, Abu mengatakan bahwa penerbitan SKA dan Deklarasi Asal Barang (DAB) pada periode Januari—Agustus 2024 sebanyak 82,7% dari seluruh ekspor nasional telah memanfaatkan Dokumen Keterangan Asal. Selain itu, telah diterbitkan sebanyak 659.314 lembar SKA dan 127.012 Deklarasi Asal Barang (DAB).
Abu berharap, Rakor Penerbitan SKA Tahun 2024 ini menjadi media dalam berkoordinasi serta mengevaluasi pelayanan penerbitan SKA pada IPSKA di tingkat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Selepas rakor ini, IPSKA dapat meningkatkan kualitas pelayanan penerbitan SKA dalam upaya peningkatan kinerja ekspor dan perekonomian Indonesia.
Kegiatan ini diikuti oleh 96 IPSKA di seluruh Indonesia, perwakilan unit di Kementerian Perdagangan, serta pelaku usaha/eksportir di wilayah DIY. Turut hadir pada kegiatan ini Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian dan Perlindungan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kandar; Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan, Andri Gilang Nugraha; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DIY, Syam Arjayanti; serta pelaku usaha/eksportir dan UMKM.
Usai kegiatan rakor, dilakukan pemusnahan arsip SKA yang berlangsung di tempat pemusnahan arsip di Sleman, DIY. (apn)