Dalam rangka menjaga stabilisasi harga bawang putih, Kemendag menggelar rapat koordinasi (rakor) ketersediaan stok dan harga bawang putih di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (10 Feb). Rakor ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Veri Anggrijono.
Menurut Dirjen PKTN, rapat ini diselenggarakan untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan harga bawang putih yang signifikan di pasar pada beberapa minggu belakangan ini. Rakor ini juga bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok bawang putih dan memonitoring langsung harga bawang putih secara bersama-sama.
Dirjen PKTN juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk tidak melakukan spekulasi harga dengan memanfaatkan isu larangan impor produk asal Tiongkok akibat dampak virus corona.
Pada kesempatan ini, Dirjen PKTN juga meminta seluruh importir berkomitmen menjaga kestabilan harga dalam menghadapi Bulan Ramadan dan Lebaran Tahun 2020.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana yang juga hadir pada rakor ini juga mengimbau agar seluruh pelaku usaha berkomitmen untuk segera mendistribusikan stok bawang putih yang diimpor berdasarkan Persetujuan Impor (PI) tahun 2019 dan menjualnya dengan harga yang wajar sehingga tercipta harga eceran maksimal Rp32.000/kg.
Acara ini juga turut dihadiri oleh Kasatgas Pangan Polri, Daniel Tahi Monang Silitonga; perwakilan dari Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian; asosiasi pelaku usaha bawang putih; serta importir bawang putih.