Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto membuka sekaligus memberikan sambutan dalam acara Rapat Komite Nasional Codex Indonesia yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (25 Feb).
Dalam sambutannya, Mendag mengatakan bahwa industri pangan merupakan salah satu sektor andalan yang menopang pertumbuhan investasi dan ekonomi nasional. Pada tahun 2019, industri makanan dan minuman menyumbang 6,4% PDB nasional. Sektor makanan dan minuman juga menyumbang 19,9% dari total nilai ekspor non migas Indonesia.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono menegaskan bahwa Codex dibentuk dengan tujuan untuk melindungi kesehatan konsumen dan menjamin praktek perdagangan yang adil melalui pengembangan standar, pedoman, kode praktik dan rekomendasi lain.
Sampai saat ini masih terdapat kasus penolakan produk ekspor Indonesia terkait keamanan pangan. Beberapa kasus misalnya kandungan aflatoxin pada pala; salmonella pada lada dan ikan tuna; anthraquinone pada teh serta merkuri pada sashimi tuna. Hal ini tentunya berdampak pada kinerja ekspor Indonesia.
Diharapkan rapat ini dapat membuat rumusan aksi dan posisi Indonesia pada sidang-sidang Codex sehingga dapat mendukung perjuangan Indonesia dalam menurunkan hambatan teknis perdagangan, praktek perdagangan yang adil dan memastikan jaminan kesehatan konsumen.
Rapat ini dihadiri 50 peserta dari Kemendag, Kementan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemenkes, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Badan Standardisasi Nasional (BSN), Asosiasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) serta para ahli/akademisi di bidang pangan.