Search

Rapat Kerja Kemendag dengan Komisi X DPR RI

  Dengarkan Berita Ini


Kementerian Perdagangan yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal, Karyanto Suprih menghadiri rapat kerja dengan anggota Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (18/6). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Fikri Faqih dengan agenda pembahasan sistematika RUU tentang ekonomi kreatif sesuai dengan pembahasan klaster 1 sampai klaster 6.

Rapat kerja tersebut menghasilkan kesimpulan, yaitu bab umum yang berisi batasan pengertian, asas, dan tujuan akan dijadikan bab tersendiri dan masuk dalam ketentuan umum.

Sekjen menjelaskan bahwa bab umum yang berisi batasan pengertian, azas, dan tujuan agar dijadikan bab tersendiri. Mengacu pada UU No.12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.