Menteri Perdagangan, Budi Santoso melakukan Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI mengenai rencana pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Kanada (Indonesia-Canada CEPA) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19 Mei).
Mendag mengungkapkan, Indonesia-Canada CEPA mampu memperbesar peluang produk dalam negeri untuk menembus pasar Amerika Utara. Langkah ini penting untuk terus mendorong ekspor di tengah ketidakpastian geopolitik global dan proteksionisme perdagangan dunia.
Mendag menambahkan, Kanada memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk produk Indonesia ke pasar Amerika Utara. Besarnya potensi pasar kawasan Amerika Utara, yang memiliki populasi sekitar 500 juta jiwa, dapat turut dimaksimalkan dengan keberadaan Indonesia-Canada CEPA.
Pada raker tersebut, Komisi VI DPR RI menyetujui pengesahan Indonesia-Canada CEPA melalui Peraturan Presiden (Perpres). Komisi VI DPR RI meminta agar rancangan Perpres disampaikan kepada DPR RI sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
,
,