Search

Rapat dan Konferensi Pers Terkait Harga dan Distribusi Gula

  Dengarkan Berita Ini


Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto mengadakan rapat bersama produsen dan distributor gula mengenai stabilitas harga dan distribusi gula di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (28 Apr).

Mendag menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan agar harga gula di tingkat konsumen sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp12.500/kg. Namun, di sejumlah daerah didapati harga gula masih tinggi, seperti di Manokwari yang mencapai Rp22.000/kg.

Oleh karena itu, Kemendag bersama Satgas Pangan telah membentuk tim pengawas untuk mengawal dan memonitor pergerakan harga gula. Tindakan tegas akan dilakukan jika terdapat produsen atau distributor yang masih melanggar aturan.

Mendag juga meminta para produsen untuk memastikan rantai distribusi tidak panjang dan para distributor bisa langsung menjual kepada pengecer, baik di pasar rakyat maupun ritel modern, dan harus memperhatikan harga jual akhir sesuai HET.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendag, Oke Nurwan; Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Suhanto; Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana; Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono, Kabareskim Polri, Listyo Sigit Prabowo; Ketua Umum APRINDO, Roy Nicholas Mandey; dan Satgas Pangan.

Selanjutnya, Mendag bersama Dirjen PDN, Kabareskim,Ketua Umum APRINDO, dan Satgas Pangan menggelar konferensi pers secara virtual mengenai hasil rapat terkait harga dan distribusi gula.