Search

Rakor Penyelesaian Hibah Aset Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2021

  Dengarkan Berita Ini


Kementerian Perdagangan menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Hibah Aset Kementerian Perdagangan berupa Pasar Rakyat Tahun Anggaran 2021 di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Kamis (3 Juni).

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto didampingi Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga Kemendag, Syailendra menyaksikan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Pasar untuk Kabupaten Tuban, Kabupaten Pamekasan serta Kabupaten Kendal.

Dalam arahannya, Sekjen mengatakan bahwa rakor ini bertujuan menindaklanjuti dan menyelesaikan rekomendasi BPK atas hasil audit terhadap Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2020.

Sekjen menambahkan bahwa sebagai bagian dari program pengembangan dalam negeri, kegiatan revitalisasi Pasar Rakyat melalui Dana Tugas Pembantuan dan Dana Alokasi Khusus dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran distribusi serta kestabilan harga barang kebutuhan pokok.

Kementerian Perdagangan berupaya terus melakukan perbaikan tata kelola revitalisasi pembangunan Pasar Rakyat berbasis aplikasi dengan menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Pasar Rakyat (SIPR), baik dalam hal pengadministrasian dan pengawasan maupun penetapan standar pengelolaan Pasar Rakyat.

.