Search

Pertemuan Intersesi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea

  Dengarkan Berita Ini


Dalam rangka mempercepat penyelesaian Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IK CEPA), delegasi Indonesia dan Korea kembali melanjutkan perundingan melalui Pertemuan Intersesi IK CEPA yang dilaksanakan di Jakarta, 18--25 Juni 2019. Direktur Perundingan Bilateral, Ni Made Ayu Marthini memimpin Delegasi Indonesia dalam pertemuan tersebut.

Rangkaian pertemuan intersesi ini dilaksanakan secara paralel dengan 6 pertemuan Kelompok Kerja dan 2 Subkelompok Kerja, antara lain Perdagangan Barang (termasuk Subkelompok Kerja Pengamanan Perdagangan dan Subkelompok Kerja Teks Perdagangan Barang); Jasa; Investasi; Ketentuan Asal Barang, Prosedur Bea Cukai dan Fasilitasi Perdagangan (ROOCPTF); Kerja Sama dan Pengembangan Kapasitas; serta Isu Hukum dan Kelembagaan.

Sebagaimana kesepakatan kedua negara untuk menyelesaikan perundingan IK CEPA di tahun ini, pertemuan kali ini telah menunjukkan adanya kemajuan yang cukup signifikan dalam menyelesaikan beberapa isu yang tertundas, utamanya terkait akses pasar dan pembahasan draf teks perundingan.

Direktur Perundingan Bilateral menyatakan optimis bahwa peningkatan perdagangan dan investasi dua arah yang optimal berdasarkan prinsip berkesinambungan dan saling menguntungkan dapat tercapai apabila perundingan IK-CEPA ini dapat diselesaikan.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari perundingan putaran ke-8 IK CEPA. Kedua pihak mendiskusikan perluasan akses pasar barang terutama membahas hasil pertukaran offer masing-masing dan modalitas perundingan akses pasar.