Rangkaian putaran ini dilaksanakan secara bersamaan dengan 6 pertemuan kelompok kerja dan 2 subkelompok kerja, yaitu tentang Perdagangan Barang (termasuk Subkelompok Kerja Pengamanan Perdagangan dan Subkelompok Kerja Teks Perdagangan Barang); Jasa; Investasi; Ketentuan Asal Barang, Prosedur Bea Cukai dan Fasilitasi Perdagangan (ROOCPTF); Kerja Sama dan Pengembangan Kapasitas; serta Isu Hukum dan Kelembagaan. Perundingan IK-CEPA diharapkan menjadi salah satu tambahan capaian Pemerintah RI di tahun 2019.
Dirjen PPI mengatakan bahwa dalam putaran ini, Indoensia berupaya keras untuk mnyelesaikan berbagai isu runding, terutama terkait draf teks, supaya pada putaran selanjutnya hanya menyisakan pembahasan akses pasar dan penanaman program kerja. Penyelesaian perundingan akan ditargetkan selesai tahun ini dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional agar perjanjian ini dapat memberi manfaat dan dampak positif bagi masyarakat Indonesia.
Dalam rangka mempercepat penyelesaian substansi perundingan IK-CEPA yang ditargetkan pada Oktober 2019, Delegasi Indonesia dan Korea kembali bertemu dalam Putaran ke-9 Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) yang dilaksanakan pada 27-30 Agustus 2019 di Jeju, Korea Selatan.
Pada perundingan putaran ke-9 ini, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI, Iman Pambagyo, sementara Delegasi Korea dipimpin oleh Wakil Menteri Perundingan Perdagangan Korea Selatan, Yeo Han-Koo.