Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi bersama Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga beserta jajaran Kementerian Perdagangan menghadiri Perayaan Puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) Tahun 2021 dengan tema "Konsumen Berdaya, Pulihkan Ekonomi Bangsa” yang digelar secara hibrida di Djakarta Theater XXI, Jakarta, Kamis (28 Okt).
Mendag menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran konsumen Indonesia menjadi konsumen yang berdaya. Tujuan utama dari perlindungan konsumen adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemandirian konsumen dalam melindungi diri, serta menumbuhkan perilaku tanggung jawab dalam menjalankan kegiatan jual beli.
Mendag mengungkapkan, konsumsi masyarakat Indonesia memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi. Pada kuartal II tahun 2021, konsumsi tumbuh 5,9 persen. Hal ini membuktikan bahwa konsumen Indonesia sudah memiliki daya beli dan mempercayai perekonomian Indonesia.
Selanjutnya, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono menyampaikan mengenai adanya perubahan pola perilaku konsumen pada masa pandemi Covid-19 yang semula bisa tatap muka berubah menjadi digital. Hal ini membuat konsumen menjadi lebih teliti dan memperhatikan informasi produk sebelum membeli.
Dalam perayaan Harkonas 2021 hari ini, Kemendag juga memberikan enam penghargaan Pemerintah Daerah Peduli Perlindungan Konsumen kepada Provinsi Papua Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Jambi, Provinsi NTB, Provinsi Kalimantan Timur, dan Provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, Kemendag memberikan enam penghargaan Daerah Tertib Ukur kepada Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Sleman, Kota Cimahi, dan Kabupaten Rokan Hilir.
Kemendag juga bersinergi bersama Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdeA) melalui penandatanganan kesepakatan kerja sama dalam hal peningkatan pengawasan barang beredar dan jasa pada perdagangan melalui sistem elektronik, serta penandatanganan naskah kesepakatan bersama 43 perguruan tinggi di Indonesia.