Search

Program Pelatihan Peningkatan Profesi Wakil Pialang Berjangka (P4WPB) Eksekutif

  Dengarkan Berita Ini


Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti), Didid Noordiatmoko memberikan pengarahan dalam acara Program Pelatihan Peningkatan Profesi Wakil Pialang Berjangka (P4WPB) yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 5–7 Oktober 2022.

Dalam arahannya, Plt. Kepala Bappebti menyampaikan bahwa Wakil Pialang Berjangka (WPB) merupakan profesi yang memiliki peran penting dalam industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). WPB merupakan pihak yang bertindak mewakili pialang berjangka dalam berhubungan secara langsung maupun tidak langsung dengan nasabah dan/atau calon nasabah.

Beberapa hal yang harus dilakukan oleh WPB dalam berhubungan dengan nasabah dan/atau calon nasabah, yaitu memberikan penjelasan tentang industri PBK, legalitas perusahaan, peluang, dan risiko yang akan dihadapi dalam bertransaksi di bidang PBK, mekanime transaksi PBK, serta mekanisme penanganan pengaduan nasabah.

Selain itu, WPB juga dituntut untuk melakukan proses Know Your Customer (KYC) dengan baik di mana tidak semua orang dapat menjadi nasabah di industri PBK. Kesalahan dalam proses penerimaan nasabah akan memberikan dampak yang tidak baik untuk perusahaan pialang berjangka maupun industri PBK secara umum.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Bappebti, Mardyana Listyowati; Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Tirta Karma Senjaya; Kepala Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang Komoditas (PLK), Heryono Hadi Prasetyo; Ketua Aspebtindo, Udi Margo Utomo; Dirut KBI, Fajar Wibhiyadi; Dirut JFX, Stephanus Paulus Lumintang; dan Direktur ICDX, Nursalam.