Search

Pra-Assesment PMPRB Kemendag Tahun 2021

  Dengarkan Berita Ini


Kementerian Perdagangan mengadakan Pra-Assesment Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang dilaksanakan secara vrtual, Jumat (9 Juli). Penilaian ini merupakan penilaian mandiri yang digunakan sebagai metode untuk melakukan penilaian serta analisis yang menyeluruh terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi dan kinerja instansi pemerintah.

Inspektur Jenderal, Didid Noordiatmoko menjelaskan bahwa indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Perdagangan 2020 meningkat dibandingkan dengan tahun 2019, dari 76,3 menjadi 77,4. Peningkatan ini terbilang kecil dikarenakan masih belum mampu untuk mengidentifikasi perubahan-perubahan yang sudah dilakukan di lingkungan Kemendag.

Irjen juga menambahkan di masa pandemi ini, Kemendag tetap membuka pelayanan publik. Hal ini dilakukan agar kegiatan ekspor tetap berjalan dan naik sesuai dengan target kinerja. Apabila kegiatan pelayanan terganggu, kinerja ekspor akan ikut terganggu sehingga mengakibatkan pemulihan ekonomi juga terganggu.

Irjen berharap ke depan, seluruh unit di Kemendag mampu untuk mengidentifikasi perubahan yang sudah dilakukan dan meningkatkan kinerjanya sehingga tata kelola menjadi lebih baik.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pegawai Kementerian Perdagangan dan perwakilan dari Kementerian PANRB.