Kementerian Perdagangan menyelenggarakan Pertemuan Teknis Kemetrologian Tahun 2020 secara telekonferensi dari Kota Bandung, Senin (22 Juni). Pertemuan bertema “Metrologi Legal dan Tatanan Baru” ini dibuka oleh Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN), Veri Anggrijono.
Dirjen PKTN menyampaikan bahwa pendayagunaan teknologi informasi dalam metrologi legal perlu didorong dan diberikan iklim yang sesuai untuk memberikan dampak yang lebih luas dan lebih signifikan dalam masyarakat. Contohnya, sistem manajemen terintegrasi, sistem penilaian kesesuaian, dan sistem pengawasan aktivitas metrologi legal.
Dirjen PKTN juga menjelaskan, perkembangan teknologi informasi yang berbasis internet, distribusi, dan penyimpanan data secara daring saat ini sudah selayaknya kita anggap sebagai peluang sekaligus kita manfaatkan untuk optimalisasi pelayanan publik di bidang metrologi legal.
Lebih lanjut, untuk mencapai tujuan yakni perlindungan konsumen dan kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran, kemajuan teknologi informasi, dan pengolahan data dapat dimanfaatkan sebagai upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja masing-masing.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Direktur Metrologi, Rusmin Amin; Kadis Perindag Kabupaten Bandung, Popi Hopipah, Kasubdit USU Direktorat Metrologi, Denny Tresna; dan Kasubdit PHBOK Direktorat Metrologi, Ake Erwan, serta dihadiri oleh 780 peserta zoom dan 115 viewer dari youtube.