Menteri Perdagangan, Budi Santoso melakukan pertemuan dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (7 Nov).
Pertemuan ini membahas penanganan limbah atau sisa hasil produksi yang mengandung logam tanah jarang (LTJ).
Kementerian Perdagangan telah menetapkan ketentuan ekspor dan impor limbah/sisa produksi yang mengandung LTJ untuk menjaga nilai tambah dalam negeri. Kementerian Perdagangan juga berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mencegah perdagangan lintas batas ilegal.
Pada kesempatan ini, Mendag Busan didampingi oleh Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana; Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Internasional, Johni Martha; dan Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan, Andri Gilang Nugraha.
.
.