Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan selaku AEM Chair memimpin Pertemuan Anggota Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di Semarang, Jawa Tengah, Senin (21 Agt).
Pertemuan menghasilkan beberapa kesepakatan, salah satunya pengesahan dokumen kerangka acuan kerja (Terms of Reference) pembentukan Unit Pendukung RCEP di Sekretariat ASEAN, Jakarta.
Mendag menjelaskan, pengesahan dokumen tersebut merupakan capaian prioritas Ketetuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023. Selain itu, pertemuan telah menugaskan Komite Bersama RCEP untuk terus memonitor impementasi RCEP agar berjalan lancar, efektif, dan transparan.
RCEP merupakan perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan sepuluh negara anggota ASEAN dan lima negara mitra, yaitu Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Pada 15 November 2020, perjanjian RCEP telah disepakati dan ditandatangani oleh seluruh negara anggota ASEAN dan lima negara mitra ASEAN.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga didampingi oleh Direktur Perundingan ASEAN, Dina Kurniasari; Deputi Kerja Sama Regional dan Sub-Regional Kemenko Perekonomian; Direktur Kerja Dama Ekonomi ASEAN Kemenlu; serta perwakilan kementerian/lembaga terkait.
Pada pertemuan ini, Mendag RI didampingi oleh Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono dan Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan.