Delegasi Indonesia dan Pakistan melaksanakan Pertemuan ke-2 Joint Negotiating Committee (JNC) Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA) secara daring pada 28–29 April 2021.
Pada pertemuan ini, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan, Ni Made Ayu Marthini, sedangkan Delegasi Pakistan dipimpin oleh Joint Secretary, Foreign Trade Wing, Ministry of Commerce of Pakistan, Omar Hameed.
Pertemuan turut dihadiri Duta Besar RI Islamabad, Adam Mulawarman Tugio dan Duta Besar Pakistan Jakarta, Muhammad Hassan, serta delegasi dari perwakilan beberapa kementerian dan lembaga terkait di Indonesia maupun Pakistan.
Pertemuan berlangsung produktif untuk melakukan pembahasan awal draf teks perjanjian dan modalitas perundingan serta pembahasan atas sejumlah isu perdagangan bilateral yang menjadi concern kedua negara.
Kedua delegasi berhasil menyepakati pembaruan jadwal pertukaran dokumen dan rencana kerja perundingan IP-TIGA serta menargetkan penyelesaian perundingan pada tahun 2022.
Perundingan IP-TIGA merundingkan perluasan cakupan perjanjian dagang bilateral antara Indonesia dan Pakistan yang telah diberlakukan sejak tahun 2013 (IP-PTA) untuk makin meningkatkan akses pasar produk-produk ekspor potensial kedua negara dan membantu pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19.