Mendag menambahkan, melalui IK-CEPA, Indonesia akan mendapatkan akses pasar yang lebih baik untuk produk industri, perikanan, dan pertanian di pasar Korea Selatan. Di sisi lain, Indonesia akan memberikan akses pasar untuk bahan baku industri dan memfasilitasi investasi Korea Selatan di Indonesia.
Penandatanganan penyelesaian substansial IK-CEPA dilakukan Mendag RI dan Mendag Korea Selatan saat pembukaan TEI 2019 dan disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Mendag Enggar menyatakan, di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini, Indonesia dan Korea Selatan memerlukan terobosan untuk mendorong perdagangan dan investasi kedua negara agar ekonomi bertumbuh kembang dan membawa kesejahteraan kedua negara. IK CEPA merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong hal tersebut. Presiden RI memberi arahan agar kemitraan Indonesia dengan Korea Selatan diperluas karena potensi kedua negara sangat terbuka.
Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan Korea Selatan, Yoo Myung Hee memberikan pernyataan bersama mengenai penyelesaian substansial Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (IK-CEPA) di sela pembukaan Trade Expo Indonesia (TEI) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (16 Okt).