Search

Perjanjian Kerja Sama Ditjen PKTN dengan Aster Panglima TNI

  Dengarkan Berita Ini


Menurut Dirjen PKTN, PKS ini mencakup tentang Pelaksanaan Pengawasan, Pengamanan, dan Penegakan Hukum di Bidang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen di Perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Asisten Teritorial Panglima Tentara Nasional Indonesia yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (4/2). Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono Sutiarto bersama Asisten Teritorial Panglima TNI, George Elnadus Supit melakukan penukaran PKS yang sebelumnya telah ditandatangani kedua belah pihak.