Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto meresmikan pos ukur ulang emas pertama di Indonesia yang berada di Kelurahan Kranggan, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15 Okt).
Mendag menjelaskan mengenai manfaat adanya ukur ulang untuk mengecek kembali kesesuaian kuantitas atau berat suatu produk/barang. Keberadaan pos ukur ulang menjadi penting dalam menjamin ketepatan hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan.
Kementerian Perdagangan memfasilitasi adanya pos ukur ulang emas dan didukung Dinas Perdagangan Kota Semarang serta Asosiasi Pedagang Emas dan Permata Indonesia (APEPI) Semarang.
Mendag juga mengapresiasi semua pemilik toko emas di Semarang yang telah tertib dalam meneraulang neraca emas dan timbangan elektronik yang digunakan dalam transaksi niaga.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono menyampaikan bahwa Kemendag akan melakukan pengawasan di toko emas secara berkala dan berharap agar para pelaku usaha emas tidak menggunakan alat ukur yang bukan untuk emas.
Turut hadir pada kesempatan ini yaitu Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto dan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Pravarta Sadman.