Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto menyerahkan Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2015 Pasar Rakyat di Bogor, Jawa Barat, Senin (21 Des).
Penghargaan SNI Pasar Rakyat ini diberikan kepada tiga pasar rakyat terpilih, yaitu Pasar Cipanas di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang diterima Plt. Bupati Cianjur, Herman Suherman; dan Pasar Atas Baru di Kota Cimahi, Jawa Barat, yang diterima Plt. Walikota Cimahi, Ngatiyana; serta Pasar Karangjati di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah yang diterima Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha.
Mendag menjelaskan, penerapan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat merupakan salah satu upaya mewujudkan pasar rakyat berdaya saing dan mengurangi penyebaran Covid-19. Penilaian ini dilakukan dengan menekankan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan, kenyamanan, dan kualitas barang yang dijual.
Mendag menambahkan bahwa pada tahun 2014–2019, pemerintah telah membangun dan merevitalisasi 5.264 pasar rakyat dari total 15.657 pasar rakyat yang dibangun dan direvitalisasi di seluruh Indonesia. Sampai akhir 2020, terdapat 46 pasar rakyat yang telah memperoleh sertifikasi SNI Pasar Rakyat.
Sementara, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono mengungkapkan bahwa Penerapan SNI Pasar Rakyat diharapkan dapat menciptakan pasar yang berdaya saing dan memiliki pengelolaan yang profesional, sehingga dapat mendorong peningkatan ekonomi nasional yang berlandaskan ekonomi kerakyatan menuju Indonesia maju.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga serta para Pejabat Eselon I dan II di Kementerian Perdagangan.