Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto menyerahkan Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Tertib Administrasi (WTA) Tahun 2020 kepada tiga unit Eselon II di lingkungan Kementerian Perdagangan di Bogor, Jawa Barat, Senin (21 Des).
Mendag menjelaskan bahwa penghargaan dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) merupakan yang pertama diraih oleh Kemendag. WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi kriteria kinerja pelayanan yang baik dan didukung dengan integritas pegawai yang tinggi.
Ketiga unit Eselon II yang meraih penghargaan dengan predikat WBK, yaitu Direktorat Metrologi dan Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu pada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) serta Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia pada Direktoran Pengembangan Ekspor Nasional (PEN). Sementara itu, tujuh dari sembilan unit Eselon I Kemendag telah memenuhi kriteria WTA dan Ditjen PKTN menjadi unit kerja yang memenuhi kriteria Predikat Utama WTA.
Mendag mengapresiasi tim Inspektorat Jenderal yang telah melakukan pendampingan terhadap unit-unit kerja dalam proses evaluasi zona integritas. Mendag berharap, seluruh unit kerja dapat berhati-hati dalam menggunakan anggaran dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan berkontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Inspektur Jenderal Kemendag, Didid Noordiatmoko menjelaskan bahwa implementasi tata kelola pemerintahan di Kemendag sudah menuju kondisi yang menggembirakan. Inspektorat Jenderal sebagai unit pengawas internal akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan sampai unit terkecil.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga serta para Pejabat Eselon I dan Eselon II Kementerian Perdagangan.