Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Kemendag tahun 2020 secara virtual, Kamis (8 Juli).
Kemendag akan menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam LHP dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Acara ini turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Pusat Statistik, Badan Standardisasi Nasional, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
.