Search

Penyampaian Hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Perdagangan Tahun 2020

  Dengarkan Berita Ini


Kementerian Perdagangan melaksanakan kegiatan Penyampaian Hasil (Submit) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Kementerian Perdagangan Tahun 2020 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (10 Juli). Kegiatan ini dipimpin oleh Inspektur Jenderal, Srie Agustina dan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal, Suhanto

Inspektur Jenderal menyampaikan bahwa Kemendag terus berupaya melakukan reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good government). Adapun pelaksanaan reformasi birokrasi di kementerian/lembaga dinilai oleh KemenPANRB yang didahului dengan proses penilaian mandiri (PMPRB) oleh setiap kementerian/lembaga.

Kemendag telah selesai melaksanakan rangkaian tahapan penilaian yang dilakukan oleh Asesor Pusat (Pokja RB) maupun Asesor Unit Kerja Eselon I serta tahapan reviu oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal. Dengan selesainya tahapan penilaian mandiri, maka akan dilaksanakan penyampaian (submit) hasil PMPRB Kemendag Tahun 2020 secara online kepada KemenPANRB. Penyampaian hasil PMPRB kepada KemenPANRB dilakukan secara bersama-sama oleh Inspektur Jenderal dan Sekretaris Jenderal Kemendag.

Sekretaris Jenderal menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kerjasama dan komitmen dari seluruh asesor di Pokja RB dan Unit Eselon I di lingkungan Kemendag yang telah menyelesaikan proses PMPRB. Kemendag optimis hasil evaluasi dan penilaian yang diberikan KemenPANRB yang lebih baik pada tahun 2020 ini, mengingat sudah banyak capaian dan perubahan yang dilakukan oleh Kemendag.

,

,