Search

Peninjauan Barang Kebutuhan Pokok di Pasar Koja Baru, Jakarta

  Dengarkan Berita Ini


Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meninjau barang kebutuhan pokok di Pasar Koja Baru, Jakarta, Jumat (17 Juni).

Mendag menegaskan komitmennya untuk segera mengeksekusi perintah Presiden Joko Widodo untuk mengendalikan harga-harga barang kebutuhan pokok, terutama minyak goreng.

Mendag juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke Satgas Pangan atau lembaga-lembaga terkait jika ada pelanggaran di lapangan.

Pemerintah akan memastikan semua berjalan dengan skema yang ada. Domestic Market Obligation (DMO), Domestic Price Obligation (DPO), dan minyak goreng curah rakyat akan tersedia di masyarakat dengan harga terjangkau.

Di Pasar Koja, minyak goreng curah mendapat pasokan rutin dengan harga jual ke konsumen akhir sebesar Rp13.500/liter. Sementara minyak goreng kemasan premium dijual dengan harga Rp25.000/liter. Untuk komoditas lain, gula dijual Rp14.000/kg, tepung terigu kemasan Rp12.000/kg, telur ayam ras Rp30.000/kg, daging ayam ras Rp37.500/kg, daging sapi Rp150.000/kg, cabai merah keriting Rp90.000/kg, cabai merah besar Rp90.000/kg, cabai rawit merah Rp120.000/kg, bawang merah Rp60.000/kg, serta bawang putih Rp35.000/kg.

.