Search

Pengawasan Distribusi MINYAKITA di Surabaya

  Dengarkan Berita Ini


Kementerian Perdagangan melakukan pemantauan pelaksanaan pengawasan distribusi MINYAKITA jelang Natal 2025 dan Tahun baru 2026 (Nataru) di Pasar Pucang Anom, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5 Des). Pemantauan ini dipimpin oleh Direktur Tertib Niaga, Mario Josko.

Pengawasan distribusi dan harga jual MINYAKITA ini dilakukan oleh Direktorat Tertib Niaga, Ditjen PKTN bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya.

Selain mengunjungi pasar, kegiatan pengawasan juga dilakukan terhadap PT Megasurya Mas dan PT Mahesi Agri Karya untuk memastikan komitmen dan ketersediaan pasokan yang cukup dan keterjangkauan harga MINYAKITA jelang HBKN Nataru, terutama pasokan ke wilayah Indonesia Timur.

Berdasarkan pengawasan, ketersediaan stok MINYAKITA mencukupi dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni senilai Rp15.700/liter. Adapun harga rata-rata Minyakita secara nasional berdasarkan SP2KP per 5 Desember 2025 tercatat sebesar Rp16.700/liter.