Search

Pengawasan Distribusi MINYAKITA di Medan

  Dengarkan Berita Ini


Kementerian Perdagangan melakukan pemantauan pelaksanaan pengawasan distribusi MINYAKITA jelang Natal 2025 dan Tahun baru 2026 (Nataru) di Medan, Sumatra Utara, Rabu (10 Des). Pemantauan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang.

Selain dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), pengawasan ini juga dilakukan guna memastikan ketersediaan stok MINYAKITA pasca terjadinya bencana banjir yang melanda wilayah Sumatra.

Pengawasan MINYAKITA dilakukan di tingkat produsen dan distributor, yakni pengawasan ke PT Yorgo Anugerah Nusantara, PT Musim Mas, dan PT Wilmar Group, dan PT Nabati Jaya Mandiri.

Meskipun harga rata-rata MINYAKITA di Provinsi Sumatra Utara  tercatat masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni sebesar Rp 17.000/liter, tetapi ketersediaan stok terpantau mencukupi.

Kemendag terus mengimbau produsen untuk memprioritaskan distribusi DMO MINYAKITA secara kontinu dan merata. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi penurunan harga MINYAKITA di wilayah Provinsi Sumatra Utara hingga bisa mencapai HET.