Search

Penandatanganan Protokol Perubahan IJEPA

  Dengarkan Berita Ini


Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan bersama Menteri Luar Negeri Jepang, Kamikawa Yoko melakukan penandatanganan Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang berlangsung secara virtual, Kamis (8 Agu).

Mendag RI meyakini penandatanganan Protokol Perubahan IJEPA dapat memperkuat hubungan perdagangan Indonesia dan Jepang yang selama ini sudah terjalin dengan baik. Protokol Perubahan IJEPA tidak hanya mencakup perubahan dan penyempurnaan teks perjanjian, terapi juga peningkatan komitmen akses pasar yang diharapkan semakin membuka pasar Jepang untuk produk Indonesia.

Sebagai tindak lanjut penandatanganan Protokol Perubahan IJEPA, kedua negara akan memulai proses ratifikasi yang diharapkan dapat selesai pada tahun 2025. Berdasarkan hasil kajian Badan Kebijakan Perdagangan, Protokol Perubahan IJEPA diproyeksi akan meningkatkan surplus perdagangan Indonesia terhadap Jepang dengan tren pertumbuhan rata-rata 20,37% dalam periode 10 tahun pasca-implementasi.

Di bidang perdagangan jasa, kedua negara menyepakati kerja sama pengembangan kapasitas di bidang real estate dan transportasi, serta berkomitmen untuk memperluas akses pasar di sektor perbankan. Indonesia dan Jepang juga menyepakati bab Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce) untuk memfasilitasi kerangka kerja sama yang lebih spesifik dan modern.

Pada kesempatan tersebut, Mendag RI didampingi oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djtamiko Bris Witjaksono; Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Promosi Perdagangan Dalam Negeri, Hadi Daryanto; Direktur Perundingan Bilateral, Johni Martha; dan Sekretaris Direktorat Perundingan Perdagangan Internasional, Basaria Tiara Desika Gaol.

.