Kementerian Perdagangan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Japan External Trade Organization (JETRO) Jakarta yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (3 Mar). Perjanjian tersebut ditandatangani Kepala Biro Perencanaan, Yunus Sirundu dengan Presiden Direktur JETRO Jakarta, Keishi Suzuki serta disaksikan Sekretaris Jenderal, Oke Nurwan.
Dalam sambutannya, Sekjen mengatakan bahwa tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mendorong dan meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan antara Jepang dan Indonesia dalam rangka mendukung dan meningkatkan ekspor Indonesia mengacu pada keberlanjutan pengembangan ekonomi kedua negara.
Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan sejalan dengan program Kemendag dan JETRO dalam mendukung UKM Indonesia untuk mengembangkan ekspor melalui pengembangan kapasitas SDM, kegiatan promosi dan pertukaran informasi.
Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama 3 (tiga) tahun dengan ruang lingkup antara lain mengembangkan produk UKM untuk pasar ekspor termasuk pengembangan desain produk, pemasaran dan lain-lain, mengembangkan kemampuan UKM terhadap aktivitas bisnis, meningkatkan ekspor produk bernilai tambah, meningkatkan keterlibatan produk Indonesia di dalam rantai nilai global, mempertahankan pasar yang telah ada, mengembangkan pasar ekspor baru, meningkatkan promosi, fasilitasi dan kerja sama teknik untuk pelaku usaha, pembangunan kapasitas serta bentuk kerja sama lainnya yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Diharapkan unit terkait di lingkungan Kemendag dapat memanfaatkan kerja sama ini dengan sebesar-besarnya untuk meningkatkan hubungan dagang kedua negara. Selain itu, kerja sama yang serupa dengan negara/mitra pembangunan lainnya diharapkan dapat dilakukan oleh para perwakilan perdagangan di luar negeri dalam mendukung kinerja perdagangan.