Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersinergi dalam meningkatkan peran usaha kecil dan menengah (UKM) untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah asal Indonesia. Sinergi tersebut diwujudkan dalam Nota Kesepahaman Bersama yang ditandatangani Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi bersama Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi; Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki; serta Ketua Umum KADIN Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani secara virtual di Jakarta, Rabu (13 Jan).
Pada kesempatan ini, Mendag Lutfi mengajak seluruh instansi yang terlibat dalam perjanjian kerja sama ini untuk menjaga komitmen bersama sehingga tujuan akhir menciptakan terobosan dan peluang untuk mendorong nilai tambah UKM Indonesia dapat terwujud.
Wakil Menteri Agama menyatakan bahwa sebelum pandemi, Indonesia mengirimkan sekitar 221 ribu jemaah haji dan 1 juta jemaah umrah setiap tahunnya. Ketersediaaan produk makanan dan minuman dan kebutuhan lain untuk jemaah masih sangat terbatas sehingga memerlukan tambahan produk yang berasal dari dari negara lain. Melalui kerja sama ini, diharapkan kebutuhan para jemaah dapat terpenuhi seluruhnya dari produk Indonesia.
Sementara, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan bahwa langkah kolaborasi ini dapat menjadi entry point untuk UKM bisa masuk pasar luar negeri sekaligus kunci sukses untuk membangkitkan UKM Indonesia.
Sedangkan Ketua Umum KADIN Indonesia, Rosan Roeslani menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja bersama dan mendukung upaya pemerintah untuk mendorong sektor UKM.
Usai penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Kasan; Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Oman Fathurahman; Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop UKM, Victoria Br Simanungkalit; Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, R.S. Hanung Harimba Rachman; dan Ketua KADIN Indonesia Komite Tetap Timur Tengah dan OKI, Fachry Thaib.