Search

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemendag dengan Barantin

  Dengarkan Berita Ini


Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menandatangani kesepakatan bersama dengan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding, pada hari ketiga Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (16 Okt).

Kesepakatan ini bertujuan memperkuat kesiapan pelaku usaha dalam menghadapi hambatan nontarif dan memperluas penetrasi produk Indonesia ke pasar ekspor.

Mendag mengungkapkan, sinergi ini memungkinkan pemerintah meningkatkan kemampuan eksportir untuk memenuhi persyaratan masuk ke negara tujuan. Salah satu contohnya adalah persyaratan sanitary and phytosanitary yang berkaitan dengan kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan.

Kesepakatan dengan Barantin menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap Program Perluasan Pasar Ekspor yang diinisiasi Kemendag. Dalam hal ini, kedua lembaga akan memperkuat koordinasi untuk menghadapi hambatan nontarif. Ruang lingkup sinergi akan mencakup koordinasi dan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, peningkatan kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi standar yang berlaku, serta penyelesaian kendala teknis yang berpotensi menghambat perdagangan.