Search

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemendag dengan Bank Indonesia

  Dengarkan Berita Ini


Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto didampingi Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga serta Sekretaris Jenderal, Suhanto melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas dan Wewenang dengan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo yang dilakukan secara virtual di Jakarta, Rabu (30 September).

Penandatanganan tersebut merupakan bentuk komitmen Kemendag dengan Bank Indonesia dalam mempererat sinergi untuk memperkuat pasar dalam negeri dan meningkatkan daya saing sektor perdagangan luar negeri.

Dalam sambutannya, Mendag mengatakan bahwa penandatanganan ini juga dilakukan untuk mengoptimalisasi pelaksanaan tugas dan kewenangan kedua belah pihak di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat pandemi Covid-19.

Sinergi dan kerja sama tersebut mencakup tujuh hal di bidang ekonomi dan perdagangan. Ketujuh hal tersebut adalah perumusan kebijakan yang mendukung pengendalian inflasi, pengendalian impor, peningkatan daya saing ekspor, dan peningkatan kerja sama perdagangan luar negeri dan dalam negeri; perumusan posisi Indonesia dalam kerja sama perdagangan internasional; penerapan kebijakan sistem pembayaran; perumusan, pelaksanaan, dan pengembangan UMKM; perumusan dan pelaksanaan kebijakan perlindungan konsumen; pengembangan ekonomi syariah di sektor perdagangan; dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

Mendag menambahkan bahwa Kemendag berkomitmen meningkatkan sinergi dengan Bank Indonesia dalam mengamankan dan memperkuat pasar dalam negeri sekaligus mengendalikan inflasi; meningkatkan daya saing sektor perdagangan luar negeri sehingga dapat meningkatkan ekspor; memperbaiki neraca transaksi berjalan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan; serta mendukung stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran.