Search

Penandatanganan MoU antara Eksportir Indonesia dengan Perusahaan di Australia

  Dengarkan Berita Ini


Kementerian Perdagangan RI melalui Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC) Sydney memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara eksportir Indonesia dengan perusahaan di Australia yang dilakukan secara virtual dan disaksikan langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kasan, di Jakarta, Rabu (20 Mei).

Kasan menjelaskan bahwa Australia merupakan mitra dagang yang penting bagi Indonesia, terlebih dengan adanya perjanjian IA-CEPA. Perjanjian ini membutuhkan waktu sembilan tahun untuk negosiasi, kedua menteri telah menandatangani perjanjian pada 4 Maret 2019 lalu, proses ratifikasi di kedua belah pihak diselesaikan dan secara resmi mulai berlaku pada 5 Juli 2020 nanti.

Pada kesempatan ini, terdapat 4 penandatanganan MoU, di antaranya Livingstone International Pty Ltd dengan PT Asia Cakra Ceria dengan nilai transaksi USD 1 juta; Livingstone International Pty Ltd dengan PT Amarilys Karisma Gemilang dengan nilai transaksi USD 340 ribu; Bakso Rawit Pty Ltd dengan Gula Merah Lombok dengan nilai transaksi AUD 54,432; dan Uniair Cargo Australia dengan PT Legato Global Anextama dengan nilai transaksi sebesar AUD 24.720.

Kasan berharap, adanya IA-CEPA dan penandatanganan ini menjadi salah satu bentuk komitmen untuk membangun bisnis jangka panjang antara Indonesia dan Australia.

Penandatangan MoU ini dihadiri oleh Konsul Jenderal RI Sydney, Heru Hartanto Subolo; Para Eselon II Ditjen PEN, dan perwakilan dari tiap-tiap perusahaan.