Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita menyaksikan penandatanganan Kerangka Acuan (Terms of Reference/TOR) Kajian Perdagangan (Trade Review) antara Indonesia dan Inggris di sela-sela Trade Expo Indonesia 2019 di ICE, BSD City, Tangerang, Rabu (16 Okt). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Iman Pambagyo dan Komisioner Dagang Inggris untuk Asia Pasifik, Natalie Black.
Kajian Perdagangan akan dilakukan secara bersama oleh Kemendag RI dan Departemen Perdagangan Internasional Inggris dengan turut melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk konsultasi intensif dan para pelaku usaha.
Setelah penandatanganan ini, kedua negara menyepakati pertemuan pertama direncanakan dilakukan pada 9 Desember 2019 di London, Inggris. Kedua negara menargetkan penyelesaian laporan dan rekomendasi dalam jangka waktu 12 bulan setelah pertemuan tersebut. Laporan dan rekomendasi akan disampaikan kepada Menteri Perdagangan masing-masing negara. (apn)
Pelaksanaan kajian ini bertujuan untuk memetakan hubungan perdagangan dan investasi antara kedua negara serta mengidentifikasi sektor-sektor utama dan potensial yang dapat ditingkatkan. Kajian ini juga untuk menyusun peta jalan yang berisi rekomendasi kebijakan di masa depan.