Kementerian Perdagangan RI dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO) menandatangani Amandemen Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai bentuk komitmen bersama untuk melanjutkan kerja sama pengembangan ekspor Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (17 Jun).
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan integrasi pelaku usaha Indonesia ke pasar global, khususnya pasar Eropa, melalui dukungan bantuan teknis, pelatihan, peningkatan kapasitas, dan transfer pengetahuan. Melalui amandemen tersebut, masa berlaku Nota Kesepahaman diperpanjang hingga tahun 2029.
Program akan difokuskan pada penguatan kapasitas dan kelembagaan Business Support Organizations (BSO), pengembangan jaringan promosi ekspor, serta penerapan prinsip keberlanjutan dan digitalisasi.
Sektor prioritas yang menjadi sasaran meliputi natural ingredients, produk teknis berbasis kayu, serta produk perikanan dan seafood bernilai tambah.
Perpanjangan kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat daya saing ekspor Indonesia dan membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha nasional.
Hadir pada kegiatan tersebut, Direktur Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur, Deden Muhammad F. S; Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif, Ari Satria; dan Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer, Miftah Farid.