Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) dan Trade Facilitation Office (TFO) Kanada sepakat untuk melanjutkan kerja sama dalam pembinaan dan promosi ekspor Indonesia ke Kanada melalui pertemuan secara virtual, Selasa (18 Agustus).
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Dirjen PEN, Kasan dan Direktur Eksekutif TFO Kanada, Steven Tipman. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto.
Mendag menjelaskan bahwa Kemendag harus tetap menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi internasional untuk meningkatkan ekspor Indonesia. Kerja sama dengan TFO Kanada memberikan dampak yang signifikan bagi Indonesia dalam sektor perdagangan.
Selanjutnya, Dirjen PEN mengungkapkan bahwa dengan adanya kerja sama ini, Ditjen PEN dan TFO Kanada berkomitmen nyata mendorong pelaku ekspor tanah air agar lebih siap dan percaya diri memasuki pasar Kanada.
Hingga Juni 2020, total perdagangan Indonesia dengan Kanada tercatat sebesar USD 1,22 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sebesar USD 374,75 juta dan impor Indonesia dari Kanada sebesar USD 840,37 juta.
Acara ini turut dihadiri oleh Duta Besar RI Ottawa, Abdul Kadir Jailani dan Senior Trade Commissioner Canada, Michael Lazaruk.