Search

Pemusnahan Barang Tindak Lanjut Pengawasan Post Border di Bogor, Jawa Barat

  Dengarkan Berita Ini


Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memusnahkan barang tindak lanjut pengawasan post border di Kawasan Gudang Karang Asem, Bogor, Jawa Barat, Kamis (28 Mar).

Mendag menyampaikan, pemusnahan ini dilakukan guna melindungi konsumen dan industri dalam negeri agar tidak dirugikan dari barang-barang yang tidak memenuhi syarat. Produk impor yang tidak sesuai aturan harus dimusnahkan.

Pemusnahan ini merupakan komitmen Kemendag secara terus menerus dan konsisten melindungi konsumen.

Produk impor yang akan dimusnahkan antara lain produk elektronik, bubuk cabai, bubuk cokelat, kecap, saus sambal, cokelat cair, produk kehutanan, konsentrat jus apel, dan kaca lembaran.

Barang-barang tersebut merupakan hasil temuan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Bekasi periode Januari--Februari 2024 di wilayah Jawa Barat dan Banten. Produk tersebut bernilai sebesar Rp9,33 miliar dan didatangkan oleh 11 importir dari Thailand, Tiongkok, Malaysia, Singapura, Jepang, dan India.

Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang; Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, Kasan; Direktur Tertib Niaga, Tommy Andana; dan Kepala BPTN Bekasi, Ary Widiarto.