Search

Pembukaan Diklat PPBJ Post Border

  Dengarkan Berita Ini


Pada prinsipnya, pengawasan post border dilakukan untuk mempercepat pengeluaran barang dari pelabuhan tanpa menghilangkan rantai tata niaga.

Kementerian Perdagangan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Pengawas Barang Beredar dan Jasa (PPBJ) Post Border di Swiss-Belhotel Jakarta, Senin (21 Okt). Acara ini dibuka oleh Direktur Tertib Niaga, Wahyu Widayat.

Direktur Tertib Niaga menyampaikan bahwa Diklat PPBJ Post Border ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kapasitas bagi petugas pengawas barang beredar dan jasa, khususnya terkait dengan pemeriksaan dan pengawasan di luar kawasan pabean (post border).