Direktur Barang Beredar dan Jasa mengatakan bahwa pembinaan terhadap konsumen maupun kepada para pelaku usaha merupakn suatu hal yang sangat penting guna menjamin diperolehnya hak konsumen dan pelaku usaha.
Kementerian Perdagangan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pengawas Barang Beredar dan Jasa (PPBJ) Post Border dan Bimtek Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen (PPNS-PK) yang berlangsung di Hotel Swiss-bell, Jakarta, Senin (25/11). Acara dibuka oleh Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ojak Simon Manurung.
Dengan mengikuti Bimtek ini, para peserta diharapkan dapat mengambil manfaat dengan berorientasi pada kinerja dalam menghadapi semakin tingginya tingkat kompetisi yang dibutuhkan.
Bimtek PPBJ Post Border dan Bimtek PPNS-PK kali ini mengusung tema Menjadikan Petugas Pengawas Barang dan Jasa dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen yang handal dan Profesional.
Kegiatan yang akan berlangsung pada 25-28 November 2019 ini diikuti 74 pesrta yang terdiri dari 32 peserta Bimtek PPBJ Post Border dan 42 peserta Bimtek PPNS-PK.(apn)