Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto melantik 20 anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2020-2023 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (31 Agustus).
Pelantikan anggota BPKN hari ini juga menjadi momentum pemerintah memperbarui komitmennya dalam melindungi konsumen agar tidak menjadi korban pihak-pihak tidak bertanggung jawab dalam niaga elektronik.
Mendag menekankan bahwa dengan adanya perubahan teknologi, hampir semua kegiatan ekonomi kini berbasis internet dan seakan tanpa batas, sehingga peran BPKN dalam melindungi konsumen dan masyarakat menjadi sangat penting. Konsumen harus terus dilindungi melalui berbagai kebijakan maupun penindakan kepada pelaku pelanggaran secara tegas.
Mendag juga mengingatkan BPKN agar menjaga komitmennya melindungi konsumen di masa pandemi Covid-19. Hal-hal yang harus menjadi perhatian BPKN antara lain jaminan keamanan produk dan jasa; keselamatan saat mengonsumsi produk; serta jaminan informasi yang benar, jelas, dan jujur dalam setiap transaksi perdagangan.
Mendag berharap anggota BPKN yang baru dilantik mampu bertransformasi sesuai zaman untuk mengakomodasi perkembangan kebutuhan masyarakat akan perlindungan konsumen.
.