Kementerian Perdagangan berpartisipasi pada kegiatan jalan santai yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat dalam rangka Hari Hak untuk Tahu Sedunia (International Right to Know Day) yang di Pelataran Gedung Sarinah, Jakarta, Minggu (29 Sep).
Pada kesempatan ini, Kementerian Perdagangan diwakili Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Muhammad Rivai Abbas dan perwakilan PPID Pelaksana di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Kementerian Perdagangan dikawal oleh Biro Hubungan Masyarakat dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Perdagangan.
Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) merupakan lembaga negara yang bertugas mengawal implementasi Undang-Undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain agenda senam dan jalan santai, dilaksanakan pula sosialisasi mengenai Keterbukaan Informasi Publik kepada masyarakat, sehingga dapat memberikan pemahaman mengenai hak mereka untuk memperoleh informasi dari Badan Publik.
Kegiatan ini diikuti sekitar 1.000 orang dari tujuh kategori badan publik yang terdiri atas kementerian, pemprov, PTN, BUMN, LNS, LN-LPNK, dan partai politik serta masyarakat umum.