Menteri Perdagangan, Budi Santoso memimpin ekspose temuan pakaian bekas diduga asal impor yang berlangsung di Kawasan Industri De Primatera, Bandung, Jawa Barat, Selasa (19 Agt).
Mendag menegaskan, sinergi ini merupakan upaya pemerintah melindungi masyarakat dan menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional.
Mendag menambahkan, temuan ini merupakan hasil pengawasan gabungan yang dilakukan di sebelas lokasi berbeda pada 14—15 Agustus 2025 lalu. Pakaian bekas yang diduga diimpor secara ilegal ini berasal dari Korea, Jepang, dan Tiongkok.
Menurut Mendag Busan, hasil pengawasan ini merupakan temuan terbesar Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kemendag yang berkolaborasi dengan BIN dan BAIS TNI. Temuan ini akan ditindaklanjuti melalui proses hukum untuk membuktikan pelanggaran yang dilakukan dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
Mendag Busan juga mengimbau masyarakat untuk proaktif menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan peredaran barang impor ilegal. Hal ini menjadi penting sebagai upaya saling melindungi masyarakat.
Acara ini turut dihadiri oleh Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Darmadi Durianto; Inspektur Jenderal Kemendag, Putu Jayan Danu Putra; Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang; Staf Ahli Mendag Bidang Tata Kelola dan Hubungan Antar Lembaga, Susi Herawaty; Direktur Tertib Niaga, Mario Josko; Komandan Satuan Intelijen Geospasika BAIS TNI, Sri Gunanto; Komandan Satuan Intelijen Medis BAIS TNI Kolonel Czi, Hari Santoso; para perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat; Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian; serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.