Menteri Perdagangan, Budi Santoso menyaksikan penandatanganan 168 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara pelaku usaha Indonesia dan buyer luar negeri Senilai USD 13,2 miliar pada Trade Expo Indonesia ke-41 Tahun 2026 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (14 Okt).
Mendag menyatakan, Penandatanganan MoU di hari pertama TEI ke-41 menjadi penanda dimulainya sinergi antara pelaku usaha Indonesia dan para buyer luar negeri. MoU ini membuktikan produk Indonesia memiliki kualitas yang unggul sehingga diminati dan dipilih pasar luar negeri.
Mendag menambahkan, Penandatanganan MoU hari ini merupakan hasil rangkaian penjajakan bisnis (business matching) antara eksportir Indonesia dan buyer mancanegara yang dilaksanakan sebelum TEI ke-41 berlangsung. Penjajakan-penjajakan bisnis tersebut didukung Kedutaan Besar RI, Konsulat Jenderal RI, atase perdagangan RI, dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) di luar negeri.
Mendag Busan mencatat, Belanda, India, dan Jepang menjadi 3 dari 22 negara dengan potensi transaksi terbesar pada penandatanganan hari ini. Sementara itu, produk-produk dengan nilai MoU terbanyak meliputi roti, pastri, kue, biskuit, dan produk roti; batu bara; briket dan bahan bakar padat sejenis yang terbuat dari batu bara; furnitur atau mebel lainnya beserta bagian-bagiannya; serta kertas dan karton tidak dilapisi. Kemudian, dilakukan juga penandatanganan MoU untuk investasi bidang jasa.
Pada kesempatan ini, Mendag didampingi oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Fajarini Puntodewi.