Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menjadi narasumber pada Program Primetime News Metro TV dengan tema "Strategi Mendag Atasi Sengkarut Minyak Goreng" di Jakarta, Jumat (15 Juli).
Mendag menyampaikan, Kementerian Perdagangan meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek MINYAKITA pada 6 Juli 2022. Program MINYAKITA merupakan alternatif untuk mendistribusikan minyak goreng hasil Domestic Market Obligation (DMO) kepada masyarakat.
Mendag menambahkan, untuk mendukung ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau, Kementerian Perdagangan memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) MINYAKITA sebesar Rp14.000 per liter. Selain harganya yang terjangkau, MINYAKITA juga telah memenuhi standardisasi produk minyak goreng kemasan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Mendag mengatakan, pendistribusian DMO dalam bentuk minyak goreng kemasan rakyat merek MINYAKITA dapat digunakan sebagai basis perhitungan hak ekspor. Saat ini produsen yang telah mendapatkan persetujuan menggunakan merek MINYAKITA sudah banyak berproduksi dan diharapkan dapat segera didistribusikan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
.
.